Minggu, 30 Oktober 2011

Kewarganegaraan dan Negara

Nama: Yogi nofiawan Prakoso
Kelas: 1KA20
NPM:17111534
Tugas: Ilmu Sosial Dasar
 Pembahasan: Kewarganegaraan dan Negara


BAB I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Indonesia merdeka tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945. Puncaknya dari perjuangan bangsa kita dengan lahirnya proklamasi pada saat itu. Semangat bangsa indonesia saat itu tercurah dengan berkumandang pekik kemerdekaan. Disana sini terdengar teriakan “MERDEKA”. Bendera merah putih pun berkibar dimana mana. Tapi jika kita lihat kenyataan saat ini, ironis memang. Perjuangan para pahlawan dengan mengorbankan jiwa dan raga disia-siakan begitu saja. Buktinya, kini kita tidak lagi menjadi tuan rumah di negeri kita sendiri. Para pemuda sebagai cikal bakal bangsa ini, sudah tidak lagi bangga dengan bangsanya. Mereka lebih memilih kebudayaan barat yang menurut mereka lebih modern dan lebih baik. Rasa nasionalisme mereka pun sudah sangat berkurang. Selain itu, isu-isu yang setiap hari mengancam kita, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar tidak pernah berhenti.
Jika kita mau berpikir sebenarnya mau dikemanakan negeri ini?? Siapa yang akan mengurus negeri ini?? Pertanyaan tersebut hanya bisa dijawab oleh hati nurani kita masing-masing. Banyak usaha yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan rasa nasionalisme para pemuda. Salah satu contohnya adalah pelaksanaaan upacara bendera setiap hari Senin dan hari-hari bersejarah. Upacara tersebut bukan hanya sebagai upaya untuk mengumpulkan siswa atau mahasiswa tetapi sebenarnya arti dari upacara itu adalah untuk mengingatkan kita akan jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk bangsa ini. Selain itu agar kita menyadari betapa berharganya bangsa ini.

BAB II Tinjauan Teori

Kewarganegaraan adalah suatu yang didasari dengan ilmu yang berhubungan dangan individu atau sekumpulan beberapa individu  yang  memiliki status resmi dalam suatu Negara yang telah diakui oleh Negara yang kita sebut adalah WNI ( warga  Negara Indonesia ), adapun Negara yang memiliki arti penting , yang berarti dengan suatu tempat yang atau wilayah yang memiliki suatu peranan penting dan wilayah tersebut telah diakui oleh suatu Negara lain , yang telah berstatus Negara atau republic . jadi kewarganegaraan adalah suatu elemen penting yang memiliki keterkaitan antar kewargenegaraan dengan Negara, karena  kewargenagaraan yang arti dasar  yaitu  warga , warga yang dimaksud adala suatu elemen penting atau dasar dari susunan Negara , karena tanpa ada elemen warga Negara yang telah diakui oleh Negara , Negara tidak akan bisa berdiri. Sesuai dengan pasal – pasal yang terkandung dalam UUD 1945 yang menjelaskan tentang suatu  hak dan kewajiban sebagai warga Negara , dan semua yang harus dilakukan oleh warga Negara demi mengharumkan negaranya , serta menjaga semua yang ada dan telah dimiliki oleh leluhur yang sejak dulu telah mengajari suatu kebudayaan dan bahasa yang harus kita banggakan serta kita jaga kelestarian Negara kita , demi menjaga warisan leluhur .
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Kewarganegaraan dan Negara adalah sesuatu yang sangat sulit dipisahkan. Karena itu seperti 2 individu yang menjadi 1. jika itu dipisahkan maka akan sulit untuk dimengerti
Negara adalah suatu organisasi kumpulan manusia yang mendiami satu wilayah dan mengakui adanya pemerrintahan dengan mengikuti aturan dan hokum-hukum yang berada di negara itu sendiri.
Negara juga bisa dikategorikan sebagai perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hokum yang mengikat masyarakat
Kewargenegaraan adalah seperti rasa atau wujud cinta dan kasuh saying kita terhadap suatu negara. Itu bisa dengan mengikuti dan melakasanakan tujuan negara tersebut.

BAB III Metedologi


Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan . Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan . Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya.


Negara adalah suatu organisasi kumpulan manusia yang mendiami satu wilayah dan mengakui adanya pemerrintahan dengan mengikuti aturan dan hokum-hukum yang berada di negara itu sendiri.
Negara juga bisa dikategorikan sebagai perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hokum yang mengikat masyarakat

BAB IV Studi Kasus

ASAS KEWARGANEGARAAN DAN PERMASALAHANNYA
¢Berdasarkan kelahiran
  - asas tempat kelahiran (ius soli)
  pedoman u/ menentukan kewarganegaran   seseorang berdasarkan tempat, daerah atau   negara dimana orang tersebut lahir.
  - asas hubungan darah/keturunan (ius sanguinis)
  pedoman u/ menentukan kewarganegaraan   seseorang berdasarkan keturunan atau   hubungan darah.
¢Berdasarkan perkawinan
¢Pewarganegaraan (naturalisasi)
 
BAB V Pembahasan
 
Kewarganegaraan adalah suatu yang didasari dengan ilmu yang berhubungan dangan individu atau sekumpulan beberapa individu  yang  memiliki status resmi dalam suatu Negara yang telah diakui oleh Negara yang kita sebut adalah WNI ( warga  Negara Indonesia ), adapun Negara yang memiliki arti penting , yang berarti dengan suatu tempat yang atau wilayah yang memiliki suatu peranan penting dan wilayah tersebut telah diakui oleh suatu Negara lain , yang telah berstatus Negara atau republic . jadi kewarganegaraan adalah suatu elemen penting yang memiliki keterkaitan antar kewargenegaraan dengan Negara, karena  kewargenagaraan yang arti dasar  yaitu  warga , warga yang dimaksud adala suatu elemen penting atau dasar dari susunan Negara , karena tanpa ada elemen warga Negara yang telah diakui oleh Negara , Negara tidak akan bisa berdiri. Sesuai dengan pasal – pasal yang terkandung dalam UUD 1945 yang menjelaskan tentang suatu  hak dan kewajiban sebagai warga Negara , dan semua yang harus dilakukan oleh warga Negara demi mengharumkan negaranya , serta menjaga semua yang ada dan telah dimiliki oleh leluhur yang sejak dulu telah mengajari suatu kebudayaan dan bahasa yang harus kita banggakan serta kita jaga kelestarian Negara kita , demi menjaga warisan leluhur .
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Kewarganegaraan dan Negara adalah sesuatu yang sangat sulit dipisahkan. Karena itu seperti 2 individu yang menjadi 1. jika itu dipisahkan maka akan sulit untuk dimengerti
Negara adalah suatu organisasi kumpulan manusia yang mendiami satu wilayah dan mengakui adanya pemerrintahan dengan mengikuti aturan dan hokum-hukum yang berada di negara itu sendiri.
Negara juga bisa dikategorikan sebagai perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hokum yang mengikat masyarakat
Kewargenegaraan adalah seperti rasa atau wujud cinta dan kasuh saying kita terhadap suatu negara. Itu bisa dengan mengikuti dan melakasanakan tujuan negara tersebut.
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan . Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan . Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya.

 

Bab VI Penutup
Assalamu’alaikum wr.wb
Meskipun makalah ini telah diselesaikan penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, sehingga penulis senantiasa berlapang dada untuk menerima teguran, kritik dan saran yang membangun dari para membaca dengan senang hati demi perbaikan di masa mendatang, akhir kata penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pembaca mohon maaf apabila masih banyak kekurangan dan kesalahan pengetikan, sekian dan terima kasih.
 
DAFTAR PUSTAKA
http://www.google.co.id/

Rabu, 26 Oktober 2011

Pemuda Dan Sosialisasi

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Latar belakang dari pemuda dan sosialisasi adalah masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dilingkungan sekitarnya.
Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.





BAB II Tinjauan Teori


A. Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.  Proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.


B. Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. 




BAB III Metodologi



PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
Sukarno, Hatta, Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
Dengan penuh harapan moga pemuda-pemudi dan generasi penerus harapan bangsa dapat menjelma menjadi sukarno-sukarno masa depan dengan samangat juang yang tinggi.

BAB IV Studi Kasus
Kenakalan Remaja yang disebabkan pergauan dan lingkungannya.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari
norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.



Definisi kenakalan remaja menurut para ahli:
  • Kartono,
    ilmuwan sosiologi
    Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile
    delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang
    disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka
    mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang".
  • Santrock
    "Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja
    yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan
    kriminal."
Jenis-jenis kenakalan remaja:
  • Penyalahgunaan narkoba
  • Seks bebas
  • Tawuran
    antara pelajar
Penyebab terjadinya kenakalan remaja:
  1. Krisis identitas
  2. Kontrol diri yang lemah
  3. Keluarga
  4. Teman
  5. Komunitas/lingkungan
Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi
kenakalan remaja:

  1. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau
    diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak
    mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan
    baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal
    pada tahap ini.
  2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
  3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang
    harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
  4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi
    arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
  5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman
    sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
BAB V Pembahasan

A. Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang
selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis
dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu
identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber
insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat
diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Ada beberapa
kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara
lain:

a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

B. Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan
penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan
berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang
perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain:
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia
menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasi lah
yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku
ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.

b) Media Sosialisasi

• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.

c) Tujuan Pokok Sosialisasi

• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

C. Internalisasi

Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak
berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut
sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.

a. Pendekatan klasik tentang pemuda

Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya. Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik
dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari
identitas mereka.

b. Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok.

Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu koninum
yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap pragmen
mempunyai arti sendiri-sendiri.
  • Asumsi wawasan kehidupan adalah posisi pemuda dalam arah kehidupan sendiri.Perbedaan antar kelompok-kelompok yang ada, antar generasi tua dan pemuda, misalnya hanya terletak pada derajat ruang lingkup tanggung jawabnya. Generasi tua sebagai angkatan-angkatan yang lalu (passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus. Dan generasi pemuda yang penuh dinamika hidup berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya.
Pihak generasi tua tidak bisa menuntut bahwa merekalah satu-satunya penyelamat
masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda sebagai perusak tatanan sosial
yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga tidak bisa melepaskan diri dari
kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan demikian maka adanya penilaian yang baku (fixed standard)
yang melihat generasi tua adalah sebagai ahli waris. Dari segala ukuran dan
nilai dalam masyarakat, karena itu para pemuda menghakimi karena cenderung
menyeleweng dari ukuran dan nilai tersebut karena tidak bisa diterima. Bertolak
dari suatu kenyataan, bahwa bukan saja pemuda tapi generasi tua pun harus
sensitif terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran standard yang baik.
Dengan pendapat di atas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai
pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga kini seolah-olah menjadi hak
paten pemuda akan lebih dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat
sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi, gejolak hidup pemuda
dewasa ini adalah respon terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat

D. Pemuda Dan Identitas

Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang
selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi. Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. 
Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda
dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

Bab VI Penutup
Assalamu’alaikum wr.wb
Meskipun makalah ini telah diselesaikan penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, sehingga penulis senantiasa berlapang dada untuk menerima teguran, kritik dan saran yang membangun dari para membaca dengan senang hati demi perbaikan di masa mendatang, akhir kata penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pembaca mohon maaf apabila masih banyak kekurangan dan kesalahan pengetikan, sekian dan terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA

Kamis, 20 Oktober 2011

Pembahasan iPad and Apple TV

1       iPad
iPad adalah sebuah produk komputer tablet buatan Apple Inc. (AI). iPad memiliki bentuk tampilan yang hampir serupa dengan iPod Touch dan iPhone, hanya saja ukurannya lebih besar dibandingkan kedua produk tersebut dan memiliki fungsi-fungsi tambahan seperti yang ada pada sistem operasi Mac OS X.
2       Apple TV
Apple TV adalah perangkat digital media receiver yang diproduksi dan dijual oleh Apple Inc. Perangkat ini merupakan sebuah komputer yang berjenis small form factor (SFF) yang ditujukan untuk menjalankan data digital yang berasal dari iTunes, Netflix,YouTube, Flickr, dan MobileMe.
Selain itu, Apple TV juga dapat menjalankan data dari komputer dengan sistem operasi Mac OS X atau Windows melalui software iTunes. Apple TV ditampilkan melalui enhanced-definition atau high-definition wide screen television.
Apple memperkenalkan produk ini pada September 2006. Apple TV mulai dipasarkan pada Maret 2007.[1] Generasi pertama yang dipasarkan dilengkapi dengan hard disk 40 GB. Dua bulan kemudian, Apple TV dipasarkan dengan versi hard disk 160 GB. Pada saat versi 160 GB ini dipasarkan, Apple TV versi 40 GB tidak lagi diproduksi.
Pada September 2010, Steve Jobs mengumumkan generasi kedua Apple TV. Ukuran Apple TV generasi kedua hanya seperempat dari generasi sebelumnya. Selain itu, harganya hanya sepertiga dari harga Apple TV generasi pertama. Apple TV generasi kedua dapat menjalankan data serupa dengan generasi sebelumnya, namun dikenakan biaya sewa. Apple TV generasi kedua diproduksi dengan 8 GB flash memory.