BAB 6 MANUSIA DAN KEADILAN
Ariestoteles menyatakan keadilan adalah kelayakan dalam suatu tindakan
manusia, kelayakan ini diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung
ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Sehingga stiap orang
mendapatkan bagian yang sama.
Plato mengatakan keadilan diproyeksikan
pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan
diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Socrates berpendapat keadilan akan tercipta bilamana warganegara
sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu juga berpendapat keadilan akan
terjadi apabila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja,
semua masing-masing melaksakan tugas dan kewajibannya.
Dari
pernyataan para ahli dapat kita simpulkan bahwa keadilan itu adalah hal yang
wajib terapkan di dalam bernegara, untuk menciptakan kesejahteraan bersama.
Keadilan
juga terdapat pada dasar negara kita yaitu pancasila, ada apa pada sila kelima,
yang berbunyi “Keadilan sosial yang adil dan Beradap”. Keadilan ini bisa tercipta jika; semua
perbuatan setiap individu manusia mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan.
Lalu sikap adil terhadap sesama untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban,
serta menghormati hak-hak orang lain. Dan yang terakhir adalah mampu menghargai
hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan
bersama.
Keadilan
dibagi menurut jenis keadilan itu sendiri, yatu;
· *Keadilan Legal atau Keadilan Moral
· *Keadilan Distributif
· *Keadilan Komutatif
Keadilan
akan muncul dimulai dari sifat yang paling mendasar, yaitu Kejujuran. Kejujuran
artinya berkata dan berbuat apa adanya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sesuai
dengan fakta yang terjadi. Jujur itu dilandasi oleh kesadaran moral yang
tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya kesamaan kewajiban. Serta rasa takut
akan dosa dari sang pencipta.
Kebalikan
dari kejujuran adalah kecurangan. Ini adalah sikap yang mendasar untuk
Ketidakadilan. Karena kecurangan artinya apa yang diingikan tidak sesuai dengan
hati nuraninya,semata-mata ingin mendapatkan keuntungan yang amat besar tetapi
tidak seimbang dengan usaha yang diperbuat. Kecurangan membuat manusia menjadi
serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan. Oleh karena itu
kecurangan menjadi faktor utama timbulnya ketidakadilan.
Keadilan
harus dirasakan oleh setiap manusia. Oleh karena itu semua lapisan manusia
melaksakan kewajibannya sesuai dengan peran masing-masing dengan penuh tanggung
jawab. Serta melaksanakan haknya dengan tidak berlebihan. Selain itu budaya
jujur juga harus dilaksanakan dan diterapkan oleh semua manusia karena
kejujuran adalah cikal bakal terjadinya keadilan.
0 komentar:
Posting Komentar